Kebun Raya - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) selenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025 Desa Kebun Raya Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut, Kamis (18/07).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Jadman Staf Kasi PMD Kecamatan Kintap, Ketua dan anggota BPD, Kepala Desa dan Perangkatnya, Pendamping Desa, Ketua RT, Kader PKK dan Posyandu, Bidan Desa, Kepala Lembaga Pendidikan, Bundes, dan Tokoh Masyarakat.
Diawal kegiatan Kusrin selaku Ketua BPD menyampaikan bahwa Musdes RKPDesa merupakan salah satu cara yang efektif dalam melibatkan masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa. Dalam musyawarah, masyarakat dapat menyampaikan usulan dan masukan, yang kemudian didiskusikan untuk merumuskan program dan kegiatan yang dianggap penting (prioritas).
Pelaksanaan Kegiatan berdasarkan Pasal 37 ayat 2 Peraturan Bupati Tanah Laut nomor 63 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa bahwa Musdes perencanaan pembangunan tahunan dilaksanakan paling lambat bulan Juli tahun berjalan.
Sesuai dengan yang disampaikan oleh Jadman Selaku Staf Kasi PMD Kecamatan Kintap bahwa tahapan penyusunan RKPDesa sebagai berikut;
Musyawarah Desa tersebut menghasilkan anggota tim penyusun RKP Desa yaitu
NO |
N A M A |
JABATAN DALAM DINAS |
JABATAN DALAM TIM |
KET |
1 |
2 |
3 |
4 |
5 |
1. |
MULYA |
KEPALA DESA |
PEMBINA |
|
2. |
SUGIONO |
SEKRETARIS DESA |
KETUA |
|
3. |
DUWI DIAN PRATIWI |
|
SEKRETARIS |
|
4. |
NUR BAWONO |
|
ANGGOTA |
|
5. |
ARIS ANDRIANTO |
|
ANGGOTA |
|
6. |
SUHARSIH |
|
ANGGOTA |
|
7. |
RR. SRI RAHAYU |
|
ANGGOTA |
|
8. |
NORRODIAH |
|
ANGGOTA |
|
9. |
MIRZA TAUFIK |
|
ANGGOTA |
|
10. |
ROHANI |
|
ANGGOTA |
|
11. |
MULYONO |
|
ANGGOTA |
|
12. |
SUWARNO |
|
ANGGOTA |
|