Pada tanggal 14/07/2021 Pemerintah Desa Kebun Raya, Melaksankan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa ( MUSRENBANGDES ).
Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa ( MUSRENBANGDES ) di dalam situasi Bencana Non Alam ( COVID-19 ) dan diberlakukanya PPKM di wilayah Desa Kebun Raya, maka dari itu Peserta Musrenbangdes Kebun Raya dibatasi dan dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19.
Didalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa ( MUSRENBANGDES ) ini turut dihadiri oleh Bapak Camat Kintap yang diwakili Kasih PMD , Kepala Desa , Ketua BPD beserta Anggota, Perangkat Desa, Linmas, PKK, LPM, Bhabinsa dan Tokoh-tokoh Masyarakat.
Materi yang dibahas dalam MUSRENBANGDES adalah daftar Proritas usulan yang Kegiatan Pembangunan dana ditahun sebelumnya serta penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa dan Penyepakatan Rancangan Kerja Pemerintahan Desa tahun 2022.
setalah dilakukan pembahasan terhadap Materi dan seluruh Peserta telah menyepakati hasil-hasil dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa ( MUSRENBANGDES ) yaitu, Sumur Bor yang menjadi Prioritas ditahun 2022, Usulan yang belum terdanai di tahun sebelumnya dan selanjutnya usulan-usulan yang lainnya akan didanai di tahun-tahun berikutnya dan akan menjadi Prioritas sesuai Ranjangan Kerja Pemerintahan Desa ( RPJMDes ) yang sudah disahkan bersama.